Berikut ciri atau tanda penggunaan Anggaran Desa yang tidak efektif dan tidak Transparan:
1. Tidak ada papan proyek.
2. Laporan Realisasi sama persis dengan Rangcangan Anggaran Biaya (RAB).
3. Pengurus Lembaga Desa berasal dari keluarga Kades semua.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mati
Kiri alis pasif atau makan gaji buta.
5. Kepala Desa (KADES) memegang semua uang, bendahara hanya berfungsi di
bank saja.
6. Perangkat Desa yang jujur dan vocal biasanya ‘dipinggirkan’.
7. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya dari jadwal, padahal
anggarannya sudah tersedia.
8. Peserta Musyawarah desa hanya sedikit. Orang yang hadir dari tahun ke
tahun hanya itu-itu saja.
9. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tidak berkembang.
10. Belanja barang atau jasa dimonopoli Kades.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
12. Pemerintah desa marah ketika ada yang menanyakan anggara kegiatan dan
anggaran desa.
13. Kepala desa dan perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga atau biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.
Dana Desa Rawan Dikorupsi Ayo Awasi!