BOGOR - Untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Bogor Tahun 2019-2024 dan untuk menjawab permasalahan dan isu strategis saat ini dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh masyarakat lima tahun ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya saat menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 dan Raperda RPJMD Kota Bogor tahun 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (15/07/2019) sore.
Prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan adalah pemerataan pemenuhan akses layanan kebutuhan dasar masyarakat yang berkualitas; penguatan daya saing sumberdaya manusia; percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan; Penguatan Daya Saing Ekonomi berbasis potensi lokal; dan penguatan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk merumuskan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah yang berisi program dan kegiatan yang akan dianggarkan setiap tahun melalui penetapan APBD Kota Bogor.
“Oleh karenanya, menjadi keniscayaan bagi seluruh perangkat daerah untuk mensinergikan seluruh program dan kegiatannya sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Wali Kota.
Selain itu, ada beberapa program strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Bogor untuk mendukung prioritas pembangunan daerah Tahun 2019-2024, diantaranya adalah Penataan Kawasan Suryakencana; Penataan Kawasan seputar Stasiun Kereta Api Bogor, Taman Topi dan sekitarnya; Penataan DAS Ciliwung; Penataan Angkutan Umum yang mengarah pada tersedianya Angkutan Umum Massal baik berbasis bus maupun berbasis rel (trem dan Metro kapsul); Penataan Persimpangan Tidak Sebidang dengan pembangunan Flyover/underpass dalam rangka mengurangi titik titik kemacetan; Penyediaan sarana prasarana parkir terintegrasi dengan pusat pusat kegiatan masyarakat, diantaranya pembangunan gedung parkir di Eks plaza Bogor dan di Bubulak; Percepatan penyelesaian pembangunan Jalan R2 dan Jalan R3; Penuntasan Sarana Terminal Baranangsiang dan stasiun Akhir LRT; Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) dan sarana prasarana berstandar nasional; dan Pembangunan City Gallery dan Perpustakaan Kota yang memenuhi standar.
Untuk merealisasikan beberapa Program strategis tersebut, tentu saja membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Besarnya kebutuhan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan di Kota Bogor dan terbatasnya sumber – sumber penerimaan konvensional mendorong pemerintah Kota Bogor untuk mencari alternatif pembiayaan.
Sumber-sumber pendanaan pembangunan non APBD yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan diantaranya : APBN (Dana Transfer dan Belanja DIPA K/L di Daerah), Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR), Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), Sumber Pendanaan lainnya (Pinjaman/Hibah Luar Negeri & Obligasi daerah).
“Untuk mewujudkan mimpi besar Kota Bogor yang lebih baik seperti yang diharapkan oleh masyarakat, tentu saja kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi pemerintah kota dengan pihak swasta dan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Bogor menjadi suatu keniscayaan. Dan lebih dari itu, dukungan dan kerjasama eksekutif dan legislatif akan sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kota Bogor lima tahun ke depan,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, Jajat Sudrajat, Sopian dan anggota DPRD lainnya, unsur Muspida, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. {*}