SEJARH, - Pertambangan bekas PT. Holcim Indonesia Tbk, salah satu perusahaan semen terbesar didunia pemilik ijin pertambangan disukabumi yang kaya akan mineral khususnya batuan kuarsa bahan baku untuk dijadikan semen. memulai kegiatan penambangan pada tahun 1975 sampai dengan tahun 2010, dan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan estetika permukaan bekas penambangan, air asam tambang, tingkat erosi yang tinggi dan potensi longsor di beberapa lokasi merupakan dampak yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan tersebut.
Dengan tidak di perpanjang izin usaha pertambangan pada tahun 2010, manajemen Holcim berkomitmen menjaga lingkungan hidup dan bekerjasama dengan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB). pengelolaan lahan pasca penambangan selain untuk menjaga lingkungan hidup, dapat berkelanjutan untuk mendukung fungsi pendidikan, penelitian dan bermanfaa, bagi masyarakat.
Berbagai macam tumbuhan dan pepohonan sudah menutupi lahan pertambangan ini jika dilihat tak ubahnya seperti hutan sungguhan. Meskipun dulunya lahan ini gersang penuh dengan bebatuan, kini sudah tak terlihat lagi, yang ada sejuknya udara, serta hijaunya pepohonan menambah suasana tenang dan damai.
Menyusuri lebih dalam lagi, terdapat kolam bekas endapan kuarsa yang mempercantik suasana lahan tersebut dengan bebatuan besarnya, tentu menjadi spot yang bagus untuk sekedar berswafoto. Kolam tersebut dimanfaatkan juga sebagian masyarakat dengan merilis beberapa jenis ikan, untuk menyalurkan hasrat memancing bahkan ada yang menjadikan area kolam untuk ajang pengambilan gambar sebelum menikah, Pre-Wedding. kita juga dapat memandang lepas pedesaan yang berada dikaki bukit bekas penambangan ini. {*}