SUKABUMI - Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Dida Sembada, M.M., secara resmi membuka Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah. Bimtek yang berlangsung tanggal (17/07/2019), di Hotel Horison Kota Sukabumi ini, dalam rangka persiapan penyaluran dan penyerapan Dana Kelurahan Tahun 2019 di Kota Sukabumi.
Adapun peserta Bimtek tersebut, terdiri dari para PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) Kelurahan se Kota Sukabumi. Oleh karenanya, dalam Bimtek tersebut disampaikan mekanisme laporan pertanggungjawaban bendahara, khususnya yang berkaitan dengan dana kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi menjelaskan, ada perjalanan panjang mengenai dana kelurahan. Pemerintah Kota mendapatkan wacana ini sejak awal tahun 2018, bahwa pada tahun 2019 seluruh kota akan mendapatkan dana kelurahan, setelah sebelumnya seluruh desa mendapatkan dana desa. Wacana tersebut akhirnya menjadi kenyataan, yakni pada tahun 2019 seluruh kota akan mendapatkan dana kelurahan.
Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 130 Tahun 2018, tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.
Dijelaskan pula, Kota Sukabumi mendapatkan dana kelurahan tahun 2019 sebesar Rp. 11 milyar, untuk 33 kelurahan se Kota Sukabumi, atau masing-masing kelurahan sebesar Rp. 352 juta. Diharapkannya, dengan penguatan pendampingan dan Bimtek ini, penyaluran dan penyerapan Dana Kelurahan Tahun 2019, di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, A.P., M.T. menjelaskan, dilaksanakannya Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah ini, sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia), khususnya para PPTK dan BPP Kelurahan di Kota Sukabumi, dalam melakukan penyerapan Dana Kelurahan. Dengan demikian, penyerapan dan penggunaan Dana Kelurahan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan peruntukkannya. {*}